Pernyataan Terbaru Kombes Budhi Soal Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Tegas

jpnn.com, MAKASSAR - Kasus pembunuhan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Sulawesi Selatan, Najamuddin Sewang memasuki tahap baru.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengatakan tim penyidik sudah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut.
"Saat ini sudah diterbitkan SPDP. Biar lebih cepat prosesnya," ungkap Kombes Budhi, Jumat (22/4).
Perwira menengah Polri itu proses hukum terhadap semua tersangka termasuk dua oknum polisi, CA dan SL yang merupakan anggota Brimob Polda Sulsel dilakukan sama.
”Proses semua tersangka sama. Biar masyarakat tahu proses berjalan secara profesional," tambah Kombes Budhi.
Sebelumnya, peristiwa mengenaskan itu saat Najamuddin Sewang melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (3/4) lalu. Polisi sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara yang menghebohkan masyarakat Sulsel tersebut.
Para tersangka itu ialah Kasatpol PP Makassar IA (Iqbal Asnan) selaku otak pembunuhan, SL, DA, AS dan SH.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan kasus pembunuhan petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang.
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan