Pernyataan Terbaru Kombes Zulpan tentang Kasus Habib Bahar & Eggi Sudjana

Pernyataan Terbaru Kombes Zulpan tentang Kasus Habib Bahar & Eggi Sudjana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan penanganan kasus Habib Bahar bin Smith. Foto: Ilustrasi/Dokumen JPNN.com/Fransiskus Adryanto

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya belum berencana memanggil Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana sebagai terlapor kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini masih mendalami laporan itu.

"Belum, belum (panggil terlapor, red). Ini, kan, masih baru. Masih kami lakukan penyelidikan dahulu," kata Kombes Zulpan di kantornya, Selasa (21/12).

Perwira menengah Polri itu juga menyebut pelaporan terhadap keduanya pun masih terbilang baru.

Pasalnya, dua pelaporan itu dilayangkan pada 7 dan 17 Desember 2021.

"Ya, tiap laporan yang masuk kepolisian akan ditindaklanjuti," kata Endra Zulpan.

Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Keduanya diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok berdasarkan SARA atau penghinaan terhadap penguasa negara.

Simak pernyataan terbaru Kombes Endra Zulpan soal kasus Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News