Pernyataan Terbaru Muhammadiyah soal Perpres Investasi Miras
Selasa, 02 Maret 2021 – 11:30 WIB

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal polemik Perpres investasi miras. Foto: ANTARA/Katriana
Sebab, kata Amien, Perpres itu melegalisasi perdagangan, produksi, dan konsumsi minuman keras (miras) yang dilarang oleh agama Islam.
"Jadi Pak Jokowi, Anda sebetulnya sedang menghancurkan akhlak atau moralitas bangsa," kata Amien dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Amien Rais Official, Minggu (28/2).
Menurut Amien Rais, keputusan menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 merupakan langkah keliru dilakukan Jokowi secara politik dan moralitas.
"Jelas sekali yang dilakukan Pak Jokowi itu adalah menabrak langsung ketentuan Al-Qur'an di mana khamar atau miras itu, dan judi, merupakan dosa besar," ujar dia. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyampaikan pernyataan terkait Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang di dalamnya juga mengatur investasi miras.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Hardiknas 2025: Mendikdasmen Serukan Partisipasi Semesta
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi