Pernyataan Terbaru Nadiem Makarim soal Program Organisasi Penggerak
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akhirnya buka suara terkait polemik Program Organisasi Penggerak (POP).
Dia berjanji akan melakukan evaluasi kembali program tersebut dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.
“Saya berterima kasih atas berbagai masukan yang ada. Kami semua sepakat bahwa Program Organisasi Penggerak merupakan gerakan bersama masyarakat untuk memajukan pendidikan nasional,” kata Mendikbud di Jakarta, Jumat (24/7) malam.
Kemendikbud, lanjutnya, akan melibatkan organisasi-organisasi yang selama ini telah punya andil dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
Tanpa peran aktif organisasi dengan sejarah perjuangan yang panjang, pencapaian pendidikan di Indonesia tidak mungkin sampai pada titik ini.
"Untuk itu merupakan kehormatan bagi kami untuk bisa berdiskusi dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak demi kesuksesan Program Organisasi Penggerak,” ujarnya.
Proses evaluasi lanjutan yang sedang disiapkan kata Nadiem, tentang tata laksana POP dirancang untuk meliputi verifikasi yang lebih ketat mengenai kredibilitas organisasi peserta program yang di dalamnya termasuk memerhatikan rekam jejak integritas dari organisasi tersebut.
Juga koordinasi keamanan serta keselamatan pelaksanaan program selama masa pandemi COVID-19, serta menerapkan proses audit keseluruhan dari proses yang telah dilakukan.
Mendikbud Nadiem Makarim menanggapi polemik seputar program organisasi penggerak alias POP yang belakangan menuai polemik.
- Komisi X Usul Kemendikbudristek Buka Formasi Khusus Guru Bahasa Daerah pada Penerimaan PPPK
- Kemendikbudristek Luncurkan Rapor Pendidikan untuk PAUD, Orang Tua Diminta Terlibat
- Hadiri Kongres XXIII PGRI, Jokowi Didampingi Menag & Mendag, Mas Nadiem ke Mana?
- Menteri Azwar Anas Sebut Persentase Keterisian Formasi Guru, Alhamdulillah
- Anies Pernah Bikin Fasilitas Day Care Terbaik di Kemendikbud dan Balai Kota Jakarta
- Hanya 250.432 Guru Lulus PPPK 2023, Pemerintah Dinilai Gagal