Perolehan Tax Amnesty Jeblok, 2 Segmen Ini Jadi Bidikan

Realisasi tebusan pada periode pertama sebesar Rp 94 triliun.
Sri menuturkan, pada periode kedua lalu, pemerintah lebih berfokus menyasar para pelaku UMKM dan pekerja profesional seperti dokter hingga pengacara.
Namun, dia mengakui bahwa upaya pemerintah menjaring WP untuk memanfaatkan tax amnesty dari kelompok itu masih mengecewakan.
Karena itu, dia menegaskan bahwa pihaknya bakal terus mengejar WP dari dua kelompok tersebut.
’’UMKM kan tarifnya tidak berubah sampai periode ketiga. Jadi, saya tidak akan putus asa,’’ ujarnya.
Untuk mendorong keikutsertaan para pelaku UMKM dan profesional, pada periode ketiga ini pihaknya kembali mengirimkan surat elektronik berisi imbauan untuk mengikuti program amnesti pajak.
Pada periode kedua lalu, Ditjen Pajak telah menyurati 204.125 WP. Para WP itu teridentifikasi tidak melaporkan seluruh hartanya dalam surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan.
Dalam surat elektronik tersebut, dicantumkan pula data lengkap aset para WP, baik yang telah dilaporkan maupun yang belum dilaporkan.
JPNN.com - Pemerintah berfokus pada segmen khusus karena perolehan tax amnesty tahap kedua minim.
- Cara Ini Bisa Jadi Solusi Agar Indonesia tak Tertinggal di Industri Kripto
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta