Perolehan Tax Amnesty Jeblok, 2 Segmen Ini Jadi Bidikan
Realisasi tebusan pada periode pertama sebesar Rp 94 triliun.
Sri menuturkan, pada periode kedua lalu, pemerintah lebih berfokus menyasar para pelaku UMKM dan pekerja profesional seperti dokter hingga pengacara.
Namun, dia mengakui bahwa upaya pemerintah menjaring WP untuk memanfaatkan tax amnesty dari kelompok itu masih mengecewakan.
Karena itu, dia menegaskan bahwa pihaknya bakal terus mengejar WP dari dua kelompok tersebut.
’’UMKM kan tarifnya tidak berubah sampai periode ketiga. Jadi, saya tidak akan putus asa,’’ ujarnya.
Untuk mendorong keikutsertaan para pelaku UMKM dan profesional, pada periode ketiga ini pihaknya kembali mengirimkan surat elektronik berisi imbauan untuk mengikuti program amnesti pajak.
Pada periode kedua lalu, Ditjen Pajak telah menyurati 204.125 WP. Para WP itu teridentifikasi tidak melaporkan seluruh hartanya dalam surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan.
Dalam surat elektronik tersebut, dicantumkan pula data lengkap aset para WP, baik yang telah dilaporkan maupun yang belum dilaporkan.
JPNN.com - Pemerintah berfokus pada segmen khusus karena perolehan tax amnesty tahap kedua minim.
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara