Perolehan Tax Amnesty Jeblok, 2 Segmen Ini Jadi Bidikan
’’Periode ketiga tax amnesty, strateginya tetap sama. Kami lihat saja database. Di antara 32 juta WP yang terdaftar, yang benar-benar bayar pajak hanya 12 juta WP. Nanti kami kirim e-mail lagi. Surat cinta yang bakal kami kirimkan kepada mereka,’’ ungkapnya.
Selain itu, pihaknya akan meminta bank-bank yang menyalurkan KUR (kredit usaha rakyat) melihat SPT dari nasabah debitor penerima KUR.
’’Apakah mereka sudah punya NPWP dan apakah mereka sudah mengikuti tax amnesty. Kalau dilihat dari SPT-nya belum memenuhi syarat, ya kita lihat. Pada dasarnya, ini kan dilakukan untuk membuat database tax kita meluas. Yang existing kepatuhannya lebih baik, yang belum existing berarti ekstensifikasi. Yang belum masuk jadi masuk,’’ jelasnya.
Dia memaparkan, jika dilihat dari angka kepatuhan yang masih mencapai 64–65 persen, jumlah itu seharusnya menunjukkan sekitar 20 juta WP di antara total potensi pembayar pajak 32 juta WP.
Namun, negara baru menerima pembayaran pajak aktif dari 12 juta WP.
Artinya, masih ada kebocoran pembayaran pajak dari sekitar delapan juta WP yang harus dijaring pemerintah. (ken/dee/c14/sof)
JPNN.com - Pemerintah berfokus pada segmen khusus karena perolehan tax amnesty tahap kedua minim.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara