Perolehan Tax Amnesty Jeblok, 2 Segmen Ini Jadi Bidikan

’’Periode ketiga tax amnesty, strateginya tetap sama. Kami lihat saja database. Di antara 32 juta WP yang terdaftar, yang benar-benar bayar pajak hanya 12 juta WP. Nanti kami kirim e-mail lagi. Surat cinta yang bakal kami kirimkan kepada mereka,’’ ungkapnya.
Selain itu, pihaknya akan meminta bank-bank yang menyalurkan KUR (kredit usaha rakyat) melihat SPT dari nasabah debitor penerima KUR.
’’Apakah mereka sudah punya NPWP dan apakah mereka sudah mengikuti tax amnesty. Kalau dilihat dari SPT-nya belum memenuhi syarat, ya kita lihat. Pada dasarnya, ini kan dilakukan untuk membuat database tax kita meluas. Yang existing kepatuhannya lebih baik, yang belum existing berarti ekstensifikasi. Yang belum masuk jadi masuk,’’ jelasnya.
Dia memaparkan, jika dilihat dari angka kepatuhan yang masih mencapai 64–65 persen, jumlah itu seharusnya menunjukkan sekitar 20 juta WP di antara total potensi pembayar pajak 32 juta WP.
Namun, negara baru menerima pembayaran pajak aktif dari 12 juta WP.
Artinya, masih ada kebocoran pembayaran pajak dari sekitar delapan juta WP yang harus dijaring pemerintah. (ken/dee/c14/sof)
JPNN.com - Pemerintah berfokus pada segmen khusus karena perolehan tax amnesty tahap kedua minim.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Cara Ini Bisa Jadi Solusi Agar Indonesia tak Tertinggal di Industri Kripto
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta