Perppu jadi UU, KPU Siapkan Sidalih
Selasa, 20 Januari 2015 – 21:04 WIB
Selain itu, KPU menurut Hadar, juga akan membuka data Sidalih Pilkada di setiap kabupaten-kota dan provinsi, dengan tujuan masyarakat dapat memeriksa langsung apakah nama mereka sudah terdaftar sebagai pemilih.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut baik sikap DPR yang akhirnya menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah