Perppu jadi UU, KPU Siapkan Sidalih
Selasa, 20 Januari 2015 – 21:04 WIB
Selain itu, KPU menurut Hadar, juga akan membuka data Sidalih Pilkada di setiap kabupaten-kota dan provinsi, dengan tujuan masyarakat dapat memeriksa langsung apakah nama mereka sudah terdaftar sebagai pemilih.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut baik sikap DPR yang akhirnya menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kwarnas Ajak Media Massa Kampanyekan Peran Pramuka untuk Indonesia Emas 2045
- ARN Jadi Caketum BPP GAPENSI Pertama yang Menyerahkan Formulir
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah PP Manajemen ASN Bahas PPPK, Data K2 Diverifikasi, Honorer pun Ikut Menikmati
- Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun, KD dan Suami Diperiksa Kejagung
- Gaji Bulanan Baru Ditransfer, PPPK Gajian Lagi, Enaknya jadi ASN, Uhuy
- Penjelasan Hasto soal Megawati Peringati Hari Lahir Pancasila di Ende