Perppu Ormas Diumumkan Hari Ini, Apa sih Isinya?

Perppu Ormas Diumumkan Hari Ini, Apa sih Isinya?
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

’’Apa karena keinginan membubarkan HTI yang dianggap menganut paham yang bertentangan dnegan Pancasila dan NKRI?’’ lanjutnya.

Menurut dia, HTI belum meenuhi syarat kegentingan tersebut. Lain halnya bila pemerintah sedang menarget ormas lain yang berseberangan pendapat dengan pemerintah.

’’Saya berharap DPR bersikap kritis dalam menyikapi perppu ini untuk mencegah terjadinya kesewenang-wenangan,’’ tambahnya. (byu/oki)


Pemerintah akan mengumumkan terbitnya perppu yang mengatur sejumlah hal terkait ormas, termasuk pembubarannya .


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News