Perpres Jurnalisme Berkualitas Bikin Google Gerah, Apa sih Isinya?

Perpres Jurnalisme Berkualitas Bikin Google Gerah, Apa sih Isinya?
Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas hingga kini masih belum diteken. (Unsplash: Rami Al-zayat)

Beberapa hari belakangan, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas ramai mewarnai pemberitaan.

Artikel ini ditulis untuk mengurai lebih jauh mengapa rancangan ini menuai kontroversi dan apa poin penting yang disampaikan organisasi profesi wartawan, platform digital, hingga pandangan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Apa konteks pembuatan Perpres Jurnalisme Berkualitas ini?

Pada peringatan Hari Pers Nasional, 9 Februari lalu, Presiden Joko Widodo meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dewan Pers, dan stakeholder terkait agar segera menuntaskan klausul-klausul tentang Publisher rights yang akan dimasukkan dalam Perpres.

"Saran saya bertemu, dalam satu bulan ini selesai perpresnya," kata Presiden Jokowi di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Gagasan mengenai regulasi yang menuntut tanggung jawab platform digital global, seperti Google, Facebook dan sejenisnya, untuk memberikan nilai ekonomi atas konten berita yang diproduksi oleh media lokal dan nasional, sebenarnya telah mengemuka sejak Hari Pers Nasional di tahun 2020.

Regulasi serupa juga sudah diberlakukan di beberapa negara, salah satunya Australia.

Dengan adanya regulasi publisher rights, media akan mendapatkan semacam royalti atas konten-konten yang disebarluaskan platform digital global seperti mesin pencari (Google dan Bing), media sosial (Facebook dan Twitter), serta news aggregator (Google News, Yahoo News) yang mengambil konten media tanpa ada bagi hasil.

Salah satu sumber ABC Indonesia mengatakan, kegelisahan pelaku media di Indonesia memang sudah berlangsung lama, misalnya dengan kehadiran apilkasi seperti Baca Berita (Babe) yang terkesan mendapat lebih banyak keuntungan dari konten berita dibanding outlet media yang memproduksinya.

Belakangan ini Perpers Jurnalisme Berkualitas ramai diperbicangkan di Indonesia. Raksasa platform global Google pun ikut m

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News