Perpres PPK Terbit, Apa Kabar Sekolah Lima Hari?
Rabu, 06 September 2017 – 16:10 WIB
"Pasti nanti ada Permen dan ini kira-kira dalam minggu ini kami siapkan peraturan menteri yang menjadi turunan dari Perpres. Termasuk kandungan Permendikbud 23 yang tidak sesuai dengan Perpres kan harus tidak diberlakukan," tandasnya.(fat/jpnn)
Mendikbud Muhadjir Effendi menjelaskan ketentuan mengenai sekolah lima hari setelah terbitnya Perpres PPK
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung
- Dirut Jasa Raharja Dampingi Menko PMK Pantau Arus Mudik dari Command Center
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- Menteri Nadiem Dinilai Paham Amanat UU ASN, Angkat Honorer Menjadi PPPK
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP