Perpu Ciptaker Disetujui Menjadi UU, Melki: Ini Keputusan DPR secara Institusi
Rabu, 22 Maret 2023 – 07:01 WIB

Wakil Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto: Humas DPR RI
Seperti diketahui, DPR menyetujui Perpu Ciptaker menjadi UU dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3). (boy/jpnn)
Perpu Ciptaker disetujui menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (21/3). Melki Laka Lena merespons begini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia