Persebaya Gugat Komding PSSI Rp 100 Miliar !
Senin, 07 Juni 2010 – 06:35 WIB
Dia optimistis akan memenangkan gugatan tersebut. Komding PSSI telah melakukan kecacatan prosedural yang sangat parah. Hal ini terkait keputusan komding yang meluluskan permintaan Persik untuk menggelar pertandingan ulang melawan Persebaya.
Baca Juga:
Padahal menurut keputusan komisi disipilin (komdis) PSSI, Persik dihukum kalah WO dengan skor 0-3 atas Persebaya. Selain itu, Persik harus membayar denda sebesar Rp 25 Juta. Dalam peraturan komdis, keputusan tersebut tidak boleh dibanding karena dendanya di bawah Rp 50 juta.
Kalaupun bisa banding harus dilakukan maksimal tiga hari setelah keputusan digedok. Namun ternyata kubu Persik malah memasukkan draft banding pada 17 Mei atau sepuluh hari setelah keputusan dikeluarkan.
"Mestinya komding tidak menerima, karena memang kadaluarsa," jelas Sholeh. Di sisi lain, dia mengaku siap menghadapi gugatan Pengprov PSSI Jatim. Sebelumnya, organisasi pimpinan Haruna Soemitro tersebut berencana menggugat Manajer Persebaya Saleh Ismail Mukadar yang dianggap melakukan fitnah kepada Haruna.
SURABAYA - Rencana Persebaya Surabaya menggugat Komisi Banding (Komding) PSSI bukan pepesan kosong. Rabu lusa (9/6), Persebaya akan memasukkan gugatan
BERITA TERKAIT
- Link Live Streaming AVC Challenge Cup 2024: Asa Srikandi Merah Putih Raih Kemenangan Perdana
- Persib vs Madura United: Polisi Perketat Penjagaan di Stadion Si Jalak Harupat
- Menjelang Final Championship Series Liga 1, Persib Kena Sanksi Komdis PSSI
- Malaysia Masters 2024: Dejan/Gloria Gagal Pecah Telur, Rinov/Pitha ke Semifinal
- VNL 2024: Diwarnai Cekcok dan Kartu Kuning, Brasil Vs Argentina 3-2
- Jadwal MotoGP Catalunya 2024, Luka Marc Marquez jadi Sorotan