Persebaya Gugat Komding PSSI Rp 100 Miliar !

Persebaya Gugat Komding PSSI Rp 100 Miliar !
Persebaya Gugat Komding PSSI Rp 100 Miliar !
Dia optimistis akan memenangkan gugatan tersebut. Komding PSSI telah melakukan kecacatan prosedural yang sangat parah. Hal ini terkait keputusan komding yang meluluskan permintaan Persik untuk menggelar pertandingan ulang melawan Persebaya.

 

Padahal menurut keputusan komisi disipilin (komdis) PSSI, Persik dihukum kalah WO dengan skor 0-3 atas Persebaya. Selain itu, Persik harus membayar denda sebesar Rp 25 Juta. Dalam peraturan komdis, keputusan tersebut tidak boleh dibanding karena dendanya di bawah Rp 50 juta. 

  

Kalaupun bisa banding harus dilakukan maksimal tiga hari setelah keputusan digedok. Namun ternyata kubu Persik malah memasukkan draft banding pada 17 Mei atau sepuluh hari setelah keputusan dikeluarkan.

 

"Mestinya komding tidak menerima, karena memang kadaluarsa," jelas Sholeh. Di sisi lain, dia mengaku siap menghadapi gugatan Pengprov PSSI Jatim. Sebelumnya, organisasi pimpinan Haruna Soemitro tersebut berencana menggugat Manajer Persebaya Saleh Ismail Mukadar yang dianggap melakukan fitnah kepada Haruna.

  

SURABAYA - Rencana Persebaya Surabaya menggugat Komisi Banding (Komding) PSSI bukan pepesan kosong. Rabu lusa (9/6), Persebaya akan memasukkan gugatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News