Persebaya Gugat Komding PSSI Rp 100 Miliar !
Senin, 07 Juni 2010 – 06:35 WIB

Persebaya Gugat Komding PSSI Rp 100 Miliar !
Dia optimistis akan memenangkan gugatan tersebut. Komding PSSI telah melakukan kecacatan prosedural yang sangat parah. Hal ini terkait keputusan komding yang meluluskan permintaan Persik untuk menggelar pertandingan ulang melawan Persebaya.
Baca Juga:
Padahal menurut keputusan komisi disipilin (komdis) PSSI, Persik dihukum kalah WO dengan skor 0-3 atas Persebaya. Selain itu, Persik harus membayar denda sebesar Rp 25 Juta. Dalam peraturan komdis, keputusan tersebut tidak boleh dibanding karena dendanya di bawah Rp 50 juta.
Kalaupun bisa banding harus dilakukan maksimal tiga hari setelah keputusan digedok. Namun ternyata kubu Persik malah memasukkan draft banding pada 17 Mei atau sepuluh hari setelah keputusan dikeluarkan.
"Mestinya komding tidak menerima, karena memang kadaluarsa," jelas Sholeh. Di sisi lain, dia mengaku siap menghadapi gugatan Pengprov PSSI Jatim. Sebelumnya, organisasi pimpinan Haruna Soemitro tersebut berencana menggugat Manajer Persebaya Saleh Ismail Mukadar yang dianggap melakukan fitnah kepada Haruna.
SURABAYA - Rencana Persebaya Surabaya menggugat Komisi Banding (Komding) PSSI bukan pepesan kosong. Rabu lusa (9/6), Persebaya akan memasukkan gugatan
BERITA TERKAIT
- PSSI Akan Ikut Bidding Jadi Tuan Rumah Putaran Keempat Piala Dunia 2026
- Membanggakan, Petarung BFC Dede Dina Rebut Sabuk One Pride Women Strawweight
- Semifinal Liga Champions Inter vs Barcelona: Lewandowski akan Mulai dari Bangku Cadangan
- 2 Kehilangan Persebaya Surabaya saat Imbang Kontra Persik Kediri
- Semifinal Liga Champions Inter vs Barcelona: Flick Tuntut Pemainnya Kurangi Kesalahan
- Bupati Sumedang Open 2025 untuk Regenerasi Atlet Berprestasi