Perselingkuhan Istri Terbongkar, Lantas Bersama Suami Susun Skenario Pembunuhan, Mengerikan
Kamis, 22 Desember 2022 – 07:40 WIB

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama saat ditemui JPNN belum lama ini. Dia menjelaskan mengenai motif pembunuhan berencana yang melibatkan suami-istri. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
"Dari hasil olah TKP, ditemukan satu buah HP yang diduga milik korban dan pada HP tersebut terdapat foto seorang perempuan yang diduga merupakan A," kata Redho.
Setelah itu, pihaknya pun langsung melakukan pengembangan terhadap foto tersebut.
"Dan diketahui bahwa A beralamat di Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah."
Saat dilakukan pengejaran, kedua pelaku sempat melarikan diri ke Sumbawa hingga akhirnya dapat ditangkap.
Atas perbuatan itu, kedua pelaku dikenakan pasal berlapis,yaitu pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 353 ayat (1) dan (3) KUHP.
Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara. (mcr38/jpnn)
Perselingkuhan istri terungkap menjadi pemicu pembunuhan berencana, dengan skenario yang disusun bersama si suami. Sungguh mengerikan.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan