Perseteruan Firman Wijaya dan Kubu SBY Makin Panas
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terkait pelanggaran kode etik yang telah dilakukan. “Kami adalah warga negara yang menjunjung tinggi hukum.
Kami melawan dengan cara yang terhormat dan bermartabat demi tegakknya kebenaran dan keadilan secara hukum,” tutur dia.
Didi berharap penegak hukum dan organisasi pengacara memproses laporan itu dan memutuskan seadil-adilnya. “
Bapak SBY warga negara seperti kita yang berhak mendapatkan keadilan dan berhak membela diri,” ucapnya.
Sementara itu, Plh Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Indriyanti menyatakan tidak ingin mengomentari perseteruan Firman Wijaya dan kubu SBY.
"No comment ya," ujarnya saat dikonfirmasi soal laporan SBY terhadap Firman ke Bareskrim Mabes Polri.
Saat ini, KPK fokus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam persidangan perkara pokok dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Setnov.
Sidang dilakukan dua kali dalam sepekan, yakni Senin dan Kamis. "Pemeriksaan saksi masih akan ada terus dilakukan," tuturnya. (lum/idr/tyo)
Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto, menunjuk Boyamin Saiman sebagai pengacaranya untuk menghadapi laporan SBY.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Soal Presidential Club Prabowo, Wapres: Perlu Usaha Keras, Tidak Harus Formal
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo
- AHY Ungkap Permintaan Khusus dari Prabowo, Oh Ternyata
- Diberi Lukisan oleh SBY, Prabowo Bakal Pajang di Istana
- KPK Dalami Eks Stafsus SBY soal Aset Hasbi Hasan dari Hasil Korupsi