Perseteruan Firman Wijaya dan Kubu SBY Makin Panas

Perseteruan Firman Wijaya dan Kubu SBY Makin Panas
Firman Wijaya. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Firman Wijaya menunjuk Boyamin Saiman sebagai pengacaranya untuk menghadapi laporan Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Boyamin merupakan pengacara Antasari Azhar saat menghadapi kasus yang sering disebut-sebut rekayasa.

Boyamin Saiman menuturkan, dibentuk tim kuasa hukum yang berjumlah 28 advokat untuk membela Firman Wijaya dalam laporan pencemaran nama baik dengan pelapor SBY. ”Saya sebagai koordinator tim kuasa hukum,” terangnya.

Yang pasti, Firman ini hanya berupaya menjalankan tugas profesinya untuk menggali fakta terkait kasus e-KTP. ”Dalam rangka membela kliennya,” terangnya kepada Jawa Pos.

Menurutnya, semua bukti sedang dikumpulkan untuk memastikan bahwa Firman tidak bersalah dalam menjalankan profesinya. ”Kami hormati penyelesaian lewat jalur hukum ini,” tuturnya.

Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan bahwa siapa pun yang melaporkan dugaan tindak pidana, tentunya Polri akan menanganinya secara profesional. ”Masalah ini kami kaji,” paparnya singkat ditemui di kantor Majelis Taklim al Afaf kemarin.

Didi Irawadi Syamsuddin, kuasa hukum Presiden RI ke- 6 Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, Firman sudah menebar fitnah kepada kliennya. Sebagai pengacara, Firman seharusnya menjaga etika profesi.

Menurut dia, membela klien dilakukan demi tegaknya hukum dan kebenaran. “Bukan pembelaan membabi buta dengan merekayasa hal-hal yang tidak relevan, bahkan memainkan politik fitnah,” terangnya kepada Jawa Pos, Kamis (7/2).

Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto, menunjuk Boyamin Saiman sebagai pengacaranya untuk menghadapi laporan SBY.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News