Persib Dibilang tak Punya NPWP, Farhan: Gila Apa!

Persib Dibilang tak Punya NPWP, Farhan: Gila Apa!
Direktur Marketing PT Persib Bandung Bermartabat, Muhammad Farhan. Foto: istimewa

jpnn.com - BANDUNG - Verifikasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menemukan temuan mengejutkan dengan laporan 10 tim ISL tak menyertakan NPWP dalam laporan ke PT Liga Indonesia. Tuduhan miring muncul jika NPWP tak punya maka pembayaran pajak pun tak pernah dilakukan.

Dari 10 tim yang disebut BOPI muncul nama Persib Bandung. Munculnya Persib tentu mengagetkan, mengingat tim berjuluk Maung Bandung selama ini selalu digadang-gadang sebagai tim profesional yang mahir mengontrol finansial agar tetap sehat.

Dari sisi sponsonship saja tiap musimnya Persib selalu menggondol pemasukan lebih dari 15 miliar. Dengan angka yang sebanyak itu tentunya banyak uang negara yang menguap jika Persib tak membayar pajak. Karena itulah, tuduhan BOPI ini langsung dibantah Direktur Marketing PT Persib Bandung Bermartabat, Muhammad Farhan.

Sebagai sebuah badan hukum yang berbentuk perusahaan, presenter kondang ini menuturkan Persib meski wajib memiliki NPWP agar segala persoalan administrasi baik itu dengan pemerintah atau sponsor bisa berjalan lancar.

"Sebesar Persib enggak punya NPWP? Gila apa! Enggaklah kami punya kok," ucapnya saat dihubungi Jawa Pos (induk JPNN.com), kemarin.

Sementara itu terkait dengan pajak pemain, pelatih dan pegawai. Sebelum memulai tanda tangan kontrak, Farhan menjelaskan dalam klausul kontrak selalu memunculkan syarat pemotongan gaji di awal untuk proses pembayar pajak.

"Kitakan Wapu, wajib pungut! Pajak mah seperti biasa, pokoknya semua yang tanda tangan kontrak dengan kami, kami potong pajaknya, kami bayarin pajaknya," ungkapnya.

Farhan pun menjanjikan bahwa semua orang dalam tim Persib, memiliki NPWP atas nama pribadi masing-masing.

BANDUNG - Verifikasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menemukan temuan mengejutkan dengan laporan 10 tim ISL tak menyertakan NPWP dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News