Persoalan Effisiensi Pergub Sumbar
Jumat, 16 Januari 2009 – 18:57 WIB

Persoalan Effisiensi Pergub Sumbar
Sementara itu, di tempat terpisah, disaat diberlakukannya Pergub Nomor 112, dengan dalih efisiensi dan efektifitas, yang diberlakukan mulai 5 Januari 2009 lalu, Pemprov Sumbar melalui Kantor Penghubung di Jakarta ternyata membeli 1 unit mobil dinas merk Corolla Altis untuk kendaraan dinas Wakil Gubernur Sumbar di Jakarta. (Fas/JPNN)
JAKARTA - Tokoh masyarakat Minang di Jakarta, H Rildo Ananda Anwar SH MH, mensinyalir Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 112 Tentang Prosedur Penggunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota