Personel TNI-Polri Akan Lebih Banyak Dikerahkan ke 57 Daerah, Ada Apa?

Personel TNI-Polri Akan Lebih Banyak Dikerahkan ke 57 Daerah, Ada Apa?
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo. Foto: ANTARA/HUMAS BNPB

jpnn.com, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan memprioritaskan penanganan virus Corona di 57 kabupaten dan kota yang masih menjadi daerah berisiko tinggi penularan (zona merah).

Pemerintah akan mengerahkan lebih banyak personel TNI dan Polri ke 57 kabupaten/kota tersebut untuk memitigasi terjadinya penularan lebih luas virus corona.

“Dari penekanan Bapak Presiden, ke depan gugus tugas dan gugus tugas tingkat provinsi untuk prioritaskan 57 kabupaten/kota yang masih risiko tinggi,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/6).

Gugus tugas di tingkat daerah juga diminta untuk melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, dan juga antropolog untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya COVID-19 dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Para tokoh agama dan praktisi tersebut diharapkan mampu menemukan solusi yang tepat agar masyarakat di daerah bisa memahami bahaya virus tersebut dan secara mandiri mampu mencegah penularan COVID-19.

“Sehingga daerah-daerah itu memiliki karakteristik dan potensi apa yang bisa dilakukan agar kita semua bisa menekan laju penambahan kasus,” ujar Doni.

Menurut Doni, jumlah wilayah berisiko tinggi atau zona merah COVID-19 sudah menurun drastis dalam sebulan terakhir. Pada 1 Juni 2020, terdapat 108 kabupaten/kota yang merupakan zona merah dan kini menurun menjadi 57 kabupaten/kota.

“Zonaisasi ini sangat tergantung dari tingkat kepedulian bersama, tidak cukup hanya gubernurnya atau bupati atau wali kotanya. Bila tidak dapat dukungan, bisa saja zona hijau dalam waktu yang tidak lama terjadi perubahan, ke kuning, bahkan yang kuning pun bisa ke oranye atau merah,” jelas Doni.

Pemerintah akan mengerahkan lebih banyak personel TNI dan Polri ke 57 kabupaten/kota untuk memitigasi terjadinya penularan virus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News