Pertahankan Predikat WTP Belasan Kali Berturut-turut, Setjen DPD RI Diapresiasi Pimpinan

Pertahankan Predikat WTP Belasan Kali Berturut-turut, Setjen DPD RI Diapresiasi Pimpinan
Sidang Paripurna ke-I DPD RI Masa Sidang I Tahun 2023-2024. Foto: Dok Tim Media LaNyalla

Pada kesempatan ini, LaNyalla juga mengingatkan bahwa pada tanggal 21 Agustus 2023 akan dilakukan pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2023-2024.

Sekretariat Jenderal DPD RI telah menyiapkan pedoman dan tata cara pemilihan pimpinan alat kelengkapan tahun sidang 2022-2023, serta formulir dukungan sebagaimana diatur dalam Peraturan DPD RI No. 1 Tahun 2022 Tentang Tata Tertib.

"Kami dari meja pimpinan mengimbau agar seluruh Anggota DPD RI mengikuti seluruh proses pemilihan tersebut dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat. Untuk lebih efektifnya proses pemilihan pimpinan alat kelengkapan, Pimpinan DPD RI juga menghimbau seluruh Anggota DPD RI agar hadir pada pemilihan dimaksud," pungkas LaNyalla.

LaNyalla menambahkan sebelum melakukan pemilihan pimpinan alat kelengkapan akan didahului dengan rapat sub wilayah pada hari yang sama, sehingga dapat menentukan calon pimpinan dari masing-masing sub wilayah.

Selanjutnya, pada tanggal 18 Agustus 2023 akan dilakukan Sidang Paripurna Penetapan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPD RI kecuali Panitia Musyawarah (Panmus).

"Setiap provinsi diminta untuk mengisi formulir susunan keanggotaan alat kelengkapan, dan mengembalikan formulir ke Sekretariat Panmus DPD RI," pungkasnya.(ray/jpnn)

Pimpinan DPD RI mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI dalam mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News