Pertahankan Predikat WTP Belasan Kali Berturut-turut, Setjen DPD RI Diapresiasi Pimpinan
Pada kesempatan ini, LaNyalla juga mengingatkan bahwa pada tanggal 21 Agustus 2023 akan dilakukan pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2023-2024.
Sekretariat Jenderal DPD RI telah menyiapkan pedoman dan tata cara pemilihan pimpinan alat kelengkapan tahun sidang 2022-2023, serta formulir dukungan sebagaimana diatur dalam Peraturan DPD RI No. 1 Tahun 2022 Tentang Tata Tertib.
"Kami dari meja pimpinan mengimbau agar seluruh Anggota DPD RI mengikuti seluruh proses pemilihan tersebut dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat. Untuk lebih efektifnya proses pemilihan pimpinan alat kelengkapan, Pimpinan DPD RI juga menghimbau seluruh Anggota DPD RI agar hadir pada pemilihan dimaksud," pungkas LaNyalla.
LaNyalla menambahkan sebelum melakukan pemilihan pimpinan alat kelengkapan akan didahului dengan rapat sub wilayah pada hari yang sama, sehingga dapat menentukan calon pimpinan dari masing-masing sub wilayah.
Selanjutnya, pada tanggal 18 Agustus 2023 akan dilakukan Sidang Paripurna Penetapan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPD RI kecuali Panitia Musyawarah (Panmus).
"Setiap provinsi diminta untuk mengisi formulir susunan keanggotaan alat kelengkapan, dan mengembalikan formulir ke Sekretariat Panmus DPD RI," pungkasnya.(ray/jpnn)
Pimpinan DPD RI mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI dalam mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar
- Daftar Nama 4 Calon DPD RI Dapil Sulsel Lulus ke Senayan, Lihat Peringkat Tamsil Linrung
- Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Fahira Idris Berterima Kasih Kepada Warga Jakarta