Pertahankan Tanah Orang Tua, Bernard Malah Dituduh Mafia Tanah

Pertahankan Tanah Orang Tua, Bernard Malah Dituduh Mafia Tanah
Tergugat kasus perdata tanah di Kedoya, Jakarta Barat yang saat ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyampaikan keberatannya atas pemberitaan sepihak yang menudingnya sebagai terduga mafia tanah. Foto: dok pribadi for JPNN

Ahli waris menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tanah ini dengan nomor perkara 897/Pdt.G/2021/Pn.Jkt.Brt.

Terbitnya sertifikat di atas lahan milik Naisan diduga para ahli waris ada unsur malaadministasi yang juga melibatkan oknum BPN Jakbar. (dil/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Merkuri menjelaskan, hingga kini, pihak penggugat hanya bermodalkan girik, sedangkan kliennya memiliki sertifikat


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News