Pertahankan Tanah Orang Tua, Bernard Malah Dituduh Mafia Tanah
Selasa, 26 Juli 2022 – 05:34 WIB

Tergugat kasus perdata tanah di Kedoya, Jakarta Barat yang saat ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyampaikan keberatannya atas pemberitaan sepihak yang menudingnya sebagai terduga mafia tanah. Foto: dok pribadi for JPNN
Ahli waris menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tanah ini dengan nomor perkara 897/Pdt.G/2021/Pn.Jkt.Brt.
Terbitnya sertifikat di atas lahan milik Naisan diduga para ahli waris ada unsur malaadministasi yang juga melibatkan oknum BPN Jakbar. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Merkuri menjelaskan, hingga kini, pihak penggugat hanya bermodalkan girik, sedangkan kliennya memiliki sertifikat
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- Diler Baru Chery Hadir di Jantung Kota Jakarta Barat
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar