Pertama Kali Terjadi, Bupati Angkat Dirinya Sendiri Rangkap Plt Kadiskes

Pertama Kali Terjadi, Bupati Angkat Dirinya Sendiri Rangkap Plt Kadiskes
Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae rangkap jabatan sebagai kadis kesehatan. Foto: Fajar.co.id

jpnn.com, MAKASSAR - Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae mengangkat dirinya merangkap plt kepala dinas kesehatan.

Nico mengangkat dirinya sebagai plt kepala Dinas Kesehatan (Diskes) melalui surat perintah bupati nomor 820/40/BKPSDM/III/2019. Isi surat itu memerintahkan Nicodemus Biringkanae bupati Tana Toraja menjabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja.

Kebijakan seperti ini pertama kali dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia. Biasanya, kepala daerah menunjuk sekretaris daerah, asisten, kepala dinas, maupun pejabat kepala bidang menjadi pelaksana tugas (plt) kepala dinas.

Namun, mantan kepala Dinas Koperasi Sulsel itu punya pandangan berbeda. Diakuinya, kebijakannya itu tak populer. Namun, bupati menunjuk dirinya sendiri merangkap jabatan kepala dinas, dianggapnya juga bukan kesalahan.

"Akan lebih salah jika saya saya menunjuk orang yang tidak tepat. Ini karena darurat saja. Saya belum menemukan orang tepat untuk jadi pelaksana tugas," ujar Nico kepada FAJAR (Jawa Pos Group), Selasa (12/3).

BACA JUGA: Wakil Bupati Purwakarta Panjat Menara Gagalkan Warga Bunuh Diri

Suami Rosvyta Napa' itu menegaskan, setiap saat jika sudah menemukan pejabat yang tepat, maka langsung menunjuk pejabat pelaksana tugas kepala Dinas Kesehatan. "Mungkin beberapa hari saja. Ini karena kesibukan saja saya belum temukan orangnya," ujarnya.

Lantas, apa yang mendasari keputusan bupati merangkap jabatan plt Kadiskes? Nico mengatakan, salah satunya pertimbangan pelayanan kesehatan adalah program penting yang harus dipimpin orang tepat. Jabatan kepala Dinas Kesehatan lowong sejak akhir Februari lalu.

Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae membuat keputusan kontroversial, mengangkat dirinya sendiri sebagai plt Kadis Kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News