Pertambangan Minerba Masih Terhambat Perizinan
Senin, 18 September 2017 – 08:20 WIB

Ilustrasi pertambangan. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN
Menurut Made, persoalan yang masih menghambat adalah administrasi, mulai perizinan sampai menjelang pelaksanaannya.
Baca Juga:
’’Pertambangan adalah industri yang paling pelik. Kami masih memikirkan bagaimana mempercepat mengurus perizinan tersebut,’’ ujar Made.
Terlebih lagi, pengurusan perizinan tambang bergeser dari kabupaten/kota ke provinsi sejak 2014.
Dinas ESDM Jatim mengaku menerima setumpuk dokumen yang belum diapa-apakan di kabupaten.
’’Sampai saat ini, ada 900 pemohon yang belum ditangani dan antre untuk mengurus izin usaha tambangnya. Belum ditambah yang baru. Apalagi, yang kami urus bukan hanya pertambangan,’’ papar Made. (car/c22/sof)
Pertambangan mineral dan batu bara (minerba) diharapkan dapat lebih memberikan kontribusi kepada pembangunan nasional.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Gubernur Sulteng Data Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Sebut Banjir Kota Palu Gegara Tambang, ART Minta BPK Hitung Kerugian Kerusakan Lingkungan
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April