Pertambangan Minerba Masih Terhambat Perizinan

Pertambangan Minerba Masih Terhambat Perizinan
Ilustrasi pertambangan. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

Menurut Made, persoalan yang masih menghambat adalah administrasi, mulai perizinan sampai menjelang pelaksanaannya.

’’Pertambangan adalah industri yang paling pelik. Kami masih memikirkan bagaimana mempercepat mengurus perizinan tersebut,’’ ujar Made.

Terlebih lagi, pengurusan perizinan tambang bergeser dari kabupaten/kota ke provinsi sejak 2014.

Dinas ESDM Jatim mengaku menerima setumpuk dokumen yang belum diapa-apakan di kabupaten.

’’Sampai saat ini, ada 900 pemohon yang belum ditangani dan antre untuk mengurus izin usaha tambangnya. Belum ditambah yang baru. Apalagi, yang kami urus bukan hanya pertambangan,’’ papar Made. (car/c22/sof)


Pertambangan mineral dan batu bara (minerba) diharapkan dapat lebih memberikan kontribusi kepada pembangunan nasional.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News