Pertamina Awasi Pelonjakan Harga Elpiji

Pertamina Awasi Pelonjakan Harga Elpiji
Petugas sedang merapihkan tabung gas 12 kg di depot pak Hardi, Jln KH Hasyim Ashari no 90, Pinang Tangerang, Jumat (3/1). Kenaikan gas Elpiji 12 kg menerima banyak keluhan dari pelanggan. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - PT Pertamina telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan agar tidak terjadi gejolak harga elpiji non subsidi kemasan 12 kg di masyarakat.

Salah satu caranya yakni Pertamina akan memasang spanduk yang berisi ketetapan harga di seluruh agen resmi perseroan. Bila ketetapan itu dilanggar, Pertamina tak segan akan memberikan sanksi pada agen tersebut.

"Untuk agen yang terbukti menjual di atas harga yang telah ditetapkan, Pertamina telah menyiapkan sanksi tegas berupa skorsing pasokan selama 3 bulan hingga pemutusan hubungan usaha," ucap Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mudakir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/1).

Kemudian, Pertamina juga akan mengoptimalkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan modern outlet sebagai tempat penjualan elpiji 12 kg dan 3 kg dengan harga sekitar Rp 4 ribu per tabung di atas harga agen.

Selain itu, Ali menyebut Pertamina secara pro aktif akan melakukan kegiatan market intelligent untuk melakukan pengecekan harga ke agen-agen. Dia juga meminta agar masyarakat berperan aktif mengawasi agen yang masih bandel seenaknya menaikkan tarif.

"Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000 atau sms 08159500000, atau ke pcc@pertamina.com," terang dia. (chi/jpnn)


JAKARTA - PT Pertamina telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan agar tidak terjadi gejolak harga elpiji non subsidi kemasan 12


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News