Pertamina Berkomitmen Distribusi BBM Subsidi ke Penjuru Daerah

Pertamina Berkomitmen Distribusi BBM Subsidi ke Penjuru Daerah
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting pada diskusi virtual Forum Monitor, bertema Kenaikan Harga BBM dan Realokasi APBN Tepat Sasaran untuk Rakyat. Foto: Tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting berkomitmen mengawal distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh penjuri daerah terutama 3T, yakni tertinggal, terdepan, dan terluar.

Menurutnya, sebagai badan usaha yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan BBM subsidi, Pertamina akan menyalurkan ke SPBU serta melalui 7.000 lembaga penyalur yang dimiliki.

"Kami pastikan stok BBM mencukupi dan aman hingga akhir tahun sehingga masyarakat tidak perlu khawatir soal itu," ujar Irto pada diskusi virtual Forum Monitor, bertema “Kenaikan Harga BBM dan Realokasi APBN Tepat Sasaran untuk Rakyat”, Kamis (29/9).

Irto menjelaskan hingga akhir semester 1 2022, tren ICP dan kurs terus meningkat yang berdampak pada potensi kenaikan harga BBM.

"Namun, pmerintah saat itu masih menahan kenaikan harga BBM, khususnya Solar, Pertalite, dan Pertamax. Akibatnya, hal tersebut berdampak pada peningkatan besaran subsidi dan dana kompensasi yang harus ditanggung oleh negara," ungkap Irto.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengungkapkan pemerintah sampai saat ini belum membuat kebijakan terkait dengan pembatasan penggunaan BBM subsidi.

"Revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 masih belum terbit sampai hari ini, mudah-mudahan segera diterbitkan," kata Mamit.

Dia menilai, langkah pemerintah mengalihkan subsidi BBM dalam bentuk bantuan sosial lain sudah tepat sehingga perlu didukung. Namun, Mamit minta agar pemerintah terus memastikan penerima manfaat bantuan sosial tepat sasaran.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting berkomitmen mengawal distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh penjuri daerah terutama 3T

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News