Pertamina Ingin Kelola Semua Blok Migas
Rabu, 08 Juni 2011 – 15:34 WIB

Pertamina Ingin Kelola Semua Blok Migas
JAKARTA- Senior Vice President and Upstream Pertamina, Salis S Aprilian mengatakan bahwa Pertamina berkeinginan mengelola semua blok minyak dan gas yang saat ini dikuasai kontraktor asing. Blok migas yang menjadi incaran perusahaan BUMN itu adalah semua blok yang memasuki habis masa kontrak. Ditambahkan, blok migas tersebut mempunyai kapasitas produksi lebih dari 300 ribu barel perhari dan diperkirakan masih mampu beroperasi hingga 20 tahun ke depan.
"Pertamina inginnya ingin sesuai dengan UU semuanya dikembalikan kepada negara. Sehingga semua blok migas yang habis masa kontraknya bisa dikerjakan Pertamina," kata Salis S Aprilian, di Jakarta, Rabu (8/6).
Baca Juga:
Beberapa blok migas yang akan habis kontraknya antara lain Blok Mahakam (2017), Blok South Sumatera, Ses (CNOOC, 2018), South Natuna Sea Block B (Conoco-Philips, 2018), East Kalimantan (Chevron, 2017), Sanga Sanga Block (Virginia, 2018), B Block Lho Sukon (Exxon, 2017). Kemudian, Corridor, Bertak, Bijak Ripah (Conoco Philips, 2016), Onshore Salawati Basin (Petro China, 2016), Siak (Chevron, 2013), Ogan Komering (PetroChina, 2018), Kampar Sumsel (Medco, 2013), dan Blok B Arun (Exxon, 2017). Hampir seluruh blok tersebut sudah dikelola oleh kontraktor asing sejak tahun 1970-an dan banyak juga yang memperoleh perpanjangan kontrak pada tahun 1990-an.
Baca Juga:
JAKARTA- Senior Vice President and Upstream Pertamina, Salis S Aprilian mengatakan bahwa Pertamina berkeinginan mengelola semua blok minyak dan gas
BERITA TERKAIT
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal