Pertamina Tindak 42 SPBU Nakal
Sabtu, 10 September 2011 – 13:24 WIB
Di wilayah lainnya, di Karawang dan sekitarnya tertangkap tangan sebuah mobil carry yang membawa solar subsidi dengan jeriken (33 jeriken @30 liter) ke SPBU Pertamina kemudian dijual ke industri dengan harga Rp 6.500 per liter.
Di Balikpapan ditemukan indikasi pembelian BBM subsidi dengan model pengeritan menggunakan sepeda motor dan atau menggunakan mobil ke SPBU kemudian dibawa dengan alasan ke pedalaman atau daerah terpencil. "indikasi pengeritan dijual ke industri pertambangan atau perkebunan," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya menggandeng instansi-instansi terkait termasuk Kepolisian dan TNI akan terus melakukan pengawasan dan penertiban distribusi BBM PSO agar tepat sasaran dan volume. (lum)
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah menindak 42 SPBU karena melakukan pelanggaran distribusi. Pelanggaran oleh SPBU nakal itu merata dari Aceh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Olahkarsa & GBC Indonesia Jalin Kerja sama Konsultasi dan Sertifikasi
- Apkasi Gelar Anugerah Jurnalistik 2024
- Direktur Manajemen Risiko PIS Bakal Perkuat Ekspansi & Pertumbuhan Bisnis
- UMB, ZBTII, & Perusahaan Raksasa China Kolaborasi Kembangkan Live Streaming Education
- SGAR Bakal jadi Tonggak Penting Industri Aluminium dari Hulu sampai Hilir
- Gelar CVC di 2 Wilayah Ini, Jadi Upaya Pengawasan & Perbaikan Layanan Bagi Bea Cukai