Ekspor Nanas Jalan Lagi

Ekspor Nanas Jalan Lagi
Ekspor Nanas Jalan Lagi
JAKARTA - Komoditas dalam negeri kembali terbebas dari tuduhan dumping. Otoritas Anti Dumping Australia (ACS) mengeluarkan public notice yang memerintahkan penghentian penyelidikan terhadap canned pineapple dari Indonesia. Selain Indonesia, nanas asal Thailand pun mengalami tuduhan serupa yakni melakukan dumping.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Ernawati mengatakan penyelidikan anti dumping terhadap produk canned pineapple ini dimulai pada 15 April lalu. Penyelidikan tersebut atas permohonan yang diajukan perusahaan setempat yakni Golden Circle antara lain untuk produk dengan HS HS. 2008.20.00, 2008.20.00/27 dan 2008.20.00/28.

"Jadi itu untuk canned pineapple baik untuk konsumen maupun industri. Bukan hanya kita, tapi Thailand sebagai penghasil nanas terbesar dunia pun terkena tuduhan tersebut," kata Ernawati di Jakarta, Kamis (8/9).

Guna menindaklanjuti tuduhan dumping tersebut, pihaknya telah melakukan pembelaaan pada akhir Juni lalu dengan berkoordinasi dengan perusahaan tertuduh. Dalam pembelaan tersebut menyampaikan petisi yang diajukan tidak didasari dengan bukti kuat, terutama kerugian yang dialami perusahaan setempat.

JAKARTA - Komoditas dalam negeri kembali terbebas dari tuduhan dumping. Otoritas Anti Dumping Australia (ACS) mengeluarkan public notice yang memerintahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News