Pertamini Bukan Bagian Dari Pertamina Lho
Selasa, 28 Februari 2017 – 09:15 WIB

Pertamini. Foto: JPG
''Juknisnya belum turun dari pusat, ini juga berlaku untuk seluruh Indonesia,'' kata mantan kepala badan perpustakaan dan arsip pemkot tersebut. (tau/c7/oni/jpnn)
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) menilai stasiun pengisian bahan bakar mini (pertamini) sebagai usaha ilegal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- PHE Catatkan Kinerja Positif, Produksi Migas Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional