Pertanyakan Pembangunan Kereta Cepat, Yusril: Itu Investor atau Kreditur?

Pertanyakan Pembangunan Kereta Cepat, Yusril: Itu Investor atau Kreditur?
Ilustrasi Kereta Cepat

jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyindir rencana pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung. Pasalnya, sejumlah kalangan menyebut rencana pembangunan dilakukan dengan anggaran investasi dari Tiongkok. Padahal menurutnya, anggaran bukan dari investasi, tapi berdasarkan pinjaman. 

"Kalau pinjaman itu kreditur, bukan investor. Jadi yang saya dengar itu Bank dari Tiongkok memberi pinjaman dan itu kan harus dibayar berikut bunga pinjamannya,"ujar Yusril, Jumat (29/1).

Menurut Yusril, kalau pinjaman, artinya tidak tepat disebut rencana pembangunan kereta api cepat dibiayai investor. Lebih tepat kalau disebut uang diperoleh dari pinjaman sebuah bank dari luar negeri. Sementara investornya tetap empat perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Jadi dari pada rencana pembangunan kereta api cepat, ini (rencana proyek pembangunan pabrik semen oleh anak perusahaan Indocement Tunggal Prakarsa di Pati,red), investornya lebih jelas," kata Yusril.

PT Indocement yang telah beroperasi di Indonesia selama 40 tahun di Indonesia, kata Yusril, bahkan telah menyiapkan anggaran investasi hingga Rp 7-8 triliun. selain itu, prosedur perizinan hingga pengkajian juga telah dilakukan sejak sembilan tahun terakhir. 

Namun meski perizinan telah dipenuhi, Hakim PTUN Semarang memutuskan, membatalkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pati yang memberi izin pembangunan. Karena itulah kemudian Indocement akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya.(gir/jpnn)


JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyindir rencana pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung. Pasalnya, sejumlah kalangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News