Pertemuan SBY-Jokowi, Demokrat: Sudah Lama Tidak Bicara Berdua

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat buka suara mengenai pertemuannya dengan Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/10).
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan pertemuan itu ialah perjumpaan dua tokoh bangsa yakni Presiden keenam dan ketujuh RI.
"Sudah cukup lama tidak berbicara berdua saja, tentu lebih banyak diskusi isu-isu terkini dan saling konfirmasi mengenai berbagai hal. Saling berbagi pengalaman sebagai sesama negarawan dan tokoh bangsa," kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (4/10).
Dia menyebutkan dalam pertemuan itu, keduanya bersepakat mensukseskan pemilu 2024 sesuai dengan perannya masing-masing.
"Bagaimana Pemilu 2024 bisa berjalan dengan jujur, adil, dan aman. Bapak Joko Widodo sebagai presiden yang saat ini sedang bertugas dan Bapak SBY sebagai presiden yang pernah memimpin negeri ini," lanjutnya.
Herzaky juga meyebutkan dalam pertemuan itu SBY juga menjelaskan mengenai narasi Perubahan yang selama ini disampaikan Demokrat ke publik.
"Apa yang baik dari pemerintahan-pemerintahan dan presiden-presiden sebelumnya, dilanjutkan. Sedangkan jika ada yang dirasa kurang optimal, kami perbaiki agar manfaatnya bisa semakin dirasakan rakyat," tutur Herzaky.
Dia menegaskan pertemuan itu hanya silaturahmi biasa dan tidak hanya dengan Presiden Jokowi.
Partai Demokrat buka suara mengenai pertemuannya dengan Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?