Pertimbangan Utama BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
jpnn.com, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 15–16 Mei 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day reverse repo rate (BI-7DRR) sebesar enam persen.
Selain itu, BI mempertahankan suku bunga deposit facility 5,25 persen dan lending facility 6,75 persen.
’’Keputusan itu sejalan dengan upaya menjaga stabilitas eksternal perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat,’’ ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (16/5).
BACA JUGA: Alasan BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
Ada sejumlah pertimbangan dalam penentuan suku bunga acuan BI bulan ini. Pertimbangan utama adalah kondisi ekonomi global yang belum pulih.
Ekonomi negara-negara maju seperti AS, Tiongkok, dan negara-negara Eropa diperkirakan melambat.
Itulah yang kembali memicu peralihan modal dari negara berkembang ke negara maju meski respons kebijakan moneter global mulai melonggar.
Dari sisi domestik, pertumbuhan ekonomi Indonesia ternyata lebih rendah daripada perkiraan akibat kondisi global yang menurun.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 15–16 Mei 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day reverse repo rate (BI-7DRR) sebesar enam persen.
- Ekonom Ungkap Amunisi untuk Mempertahankan Rupiah
- Dukung UMKM Naik Kelas, Kanwil Bea Cukai Banten Jalankan Sejumlah Kegiatan
- Tak Perlu ke Lokasi, Masyarakat Bisa Menukar Uang THR Lewat Aplikasi PINTAR
- BI Sumsel Sediakan 145 Titik Penukaran Uang Lebaran, Cek di Sini Lokasinya
- BI Sumsel Bantu Jaga Stabilitas Daerah, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi
- Hadapi Ramadan dan Idulfitri, BI Lampung Siapkan Uang Kartal Rp 4,3 Triliun