Pertumbuhan Konstruksi Makin Pesat, HUNI Siap Berperan Aktif Dalam Pembangunan

jpnn.com, JAKARTA - Perkembangan kebutuhan bahan bangunan terus meningkat, seiring dengan perbaikan sektor properti dan konstruksi di masa pemulihan pandemi covid 19.
Menurut data Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin, sektor real estate dan konstruksi sebagai pengguna produksi bahan bangunan pada 2022 bisa tumbuh masing-masing 2,78 persen dan 2,81 persen secara tahunan atau Year on Year (YoY).
“Indikasi peningkatan penggunaan bahan bangunan di Indonesia juga bisa dilihat dari struktur anggaran di RAPBN 2022, di mana infrastruktur menempati urutan ke 3 dengan besar anggaran mencapai Rp 384,8 triliun,” ujar Yedi Sabaryadi, Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan (PFBB) Kemenperin di Rakernas Himpunan Usahawan Mikro Kecil Menengah Bangunan Nasional Indonesia (HUNI), di Favehotel, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (2/2).
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir nilai impor selalu lebih tinggi dari nilai ekspor, yang menandakan bahwa pasar dalam negeri masih besar yang dipenuhi dari barang-barang ekspor.
Pada 2021 Direktoratnya mempunyai nomenklatur Direktorat IKM Pangan Barang dari Kayu dan Furniture.
Kini Nomenklaturnya berubah menjadi Direktorat IKM Pangan Furniture dan Bahan Bangunan (PFBB).
Perubahan ini menandakan jajarannya mendapat tugas baru untuk membina IKM bahan bangunan.
Dan selama 2022, Direktorat IKM PFBB telah melaksanakan beberapa program yang berkaitan dengan IKM bahan bangunan.
Selama 2022, Direktorat IKM PFBB telah melaksanakan beberapa program yang berkaitan dengan IKM bahan bangunan.
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel
- Lestarikan IKM, Ikatan Keluarga Minangkabau Gelar Turnamen Golf Open
- ARCH:ID 2025 Jadi Peluang Kerja Sama Bisnis dan Inovasi
- Hadiri Rakor APEKSI, Wali Kota Jaya Negara Bahas Strategi Pembangunan Perkotaan
- Pembangunan Jateng Andalkan Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi: Tingkatkan Pelayanan
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter