Perubahan Konstitusi Harus Tetap pada Tujuan Bernegara

Perubahan Konstitusi Harus Tetap pada Tujuan Bernegara
Ketua MPR Zulifli Hasan saat menyampaikan pidato peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Sabtu (18/8/2018). Foto: Humas MPR RI

Untuk itu dalam demokrasi tak boleh menyinggung soal SARA, adu domba, dan menggunakan berbagai macam cara yang melanggar hukum. Dalam kedaulatan dirinya mengharap terjadi pada semua bidang, ekonomi, pangan, dan hukum. “Tujuan kita merdeka adalah menciptakan kesetaraan, tak boleh ada orang lapar”, tuturnya.

Zulkifli mengatakan diselenggarakannya Peringatan Hari Konstitusi merupakan cara MPR untuk mengingatkan kita semua bahwa banyak undang-undang yang inkonsistensi dengan UUD. ”UUD-nya begini tapi UU-nya begitu,” ungkapnya.

Dicontohkan, tata negara kita demokrasi Pancasila, di mana demokrasi ini harus melahirkan kesetaraan, keadilan, dan harmoni, bukan saling hujat, mencerca, membenci. Untuk itu perlu diingatkan bahwa konstitusi harus menjadi pegangan politisi, penegak hukum, dan semua.

“Kita jaga Indonesia dari kebencian,” tegasnya,

“Tugas MPR melakukan hal yang demikian,” tambahnya.

Lebih lanjut, Zulkifli Hasan mengatakan UUD Tahun 1945 direncanakan akan mengalami perubahan kembali dengan dibentuknya PAH I yang membidangi penyempurnaaan pokok-pokok haluan negara. Diakui selama ini kepala daerah mempunyai visi dan misi sendiri, Presiden pun juga demikian.

“Akibatnya tak singkron”, ucapnya. Untuk itu harus ada haluan negara untuk meluruskan hal yang demikian. “Kalau semua fraksi dan kelompok DPD setuju maka perubahan dilakukan. Bila tidak maka hasil PAH akan diserahkan kepada MPR periode berikutnya,” ujarnya.

Meski ada perubahan UUD, Zulkifli Hasan dengan tegas mengatakan masalah yang dibahas tidak akan melebar.(adv/jpnn)


Ketua MPR Zulkifli Hasan mengharap bangsa ini tetap harus menjunjung tujuan Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News