Perum PPS Minta Perluasan Wilayah

Perum PPS Minta Perluasan Wilayah
Perum PPS Minta Perluasan Wilayah
JAKARTA - Perum PPS (Prasarana Perikanan Samudra) meminta agar wilayah pelabuhan perikanan diperluas. Alasannya, disebutkan bahwa selama ini dari 24 pelabuhan perikanan di Indonesia, baru tujuh yang berbentuk perusahaan umum (Perum).

"Kalau pelabuhan perikanan menjadi Perum, otomatis saham sepenuhnya milik pemerintah. Ini akan menguntungkan nelayan tradisional, karena hasil tangkapannya akan ada yang menampung," kata Dirut Perum PPS, Ali Supardan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (6/5).

Diakui Ali, selama ini memang banyak tangkapan nelayan tradisional yang tidak langsung dibayar, karena keterbatasan dana Perum PPS. "Banyak pelabuhan perikanan yang potensinya besar untuk dijadikan Perum. Contohnya Pelabuhan Bitung, Sentani, Cilacap, Pelabuhan Ratu, dan lain-lain," ujarnya.

Untuk menambah cabang Perum pelabuhan perikanan ini, Ali menambahkan, perlu dilakukan perubahan peraturan pemerintah (PP). Di mana PP yang ada saat ini katanya, hanya meng-cover sembilan pelabuhan saja, dengan rincian tujuh Perum dikelola pemerintah pusat, sedangkan dua diserahkan ke pemda masing-masing yaitu Tarakan dan Balikpapan.

JAKARTA - Perum PPS (Prasarana Perikanan Samudra) meminta agar wilayah pelabuhan perikanan diperluas. Alasannya, disebutkan bahwa selama ini dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News