Perusahaan Besar Diminta Bangun Perumahan Pekerja
Kamis, 21 Maret 2013 – 17:03 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengimbau perusahaan-perusahaan besar di Indonesia agar bersedia menyisihkan keuntungan bisnis perusahaannya untuk menyediakan fasilitas perumahan pekerja di sekitar kawasan industrinya.
Program penyediaan rumah bagi pekerja/buruh selain sebagai upaya peningkatan kesejahteraan pekerja, juga diharapkan dapat mendorong produktivitas kerja yang tinggi.
Juga untuk terciptanya hubungan Industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara pekerja dan perusahaan.
“Perumahan bagi pekerja adalah salah satu kebutuhan dasar. Namun biaya sewa maupun kepemilikan rumah sulit dijangkau pekerja. Karena itu dibutuhkan ketierlibatan dan bantuan dari pemerintah dan perusahaan yang mempekerjakan mereka," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta pada Kamis (21/3).
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengimbau perusahaan-perusahaan besar di Indonesia agar bersedia menyisihkan keuntungan
BERITA TERKAIT
- VANNOE IFP Series Raih TKDN Tinggi, Dirakit dan Dibuat di Indonesia
- Rilis Dua Produk Unggulan, Ortuseight Ingin Manjakan Pegiat Trail Run
- JULO Bareng Sompo & Qoala Kolaborasi untuk Mengakselerasi Inklusi Asuransi
- Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, Pertamina Aktif dalam WWF 2024
- Sales Center KPR BTN Hadir di 3 Kota Besar Ini
- Data Center Dorong Pembentukan Lanskap Bisnis dan Kemajuan Teknologi