Perusahaan BUMN Didata Ulang
Jumat, 05 Maret 2010 – 15:42 WIB
Perusahaan BUMN Didata Ulang
JAKARTA– Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abu Bakar menegaskan akan segera melakukan pendataan kembali seluruh anak perusahaan milik BUMN. Pendataan anak perusahaan tersebut dilakukan secara menyeluruh baik perusahaan yang dalam klasifikasi sehat, maupun perusahaan sakit atau dalam masalah. Diungkapkan Mustafa, seluruh direksi BUMN diminta segera melaporkan data baru tersebut. Perusahaan BUMN yang didata dan harus menyampaikan hasil audit dan terbaru itu berjumlah 141 perusahaan.
"Semua akan dikordinasikan. Semua perusahaan milik BUMN agar mendata ulang serta mengaudit kembali tanpa terkecuali terhadap semua anak perusahaannya," kata Mustafa, kepada wartawan di kantornya, Jumat (5/3).
Baca Juga:
Ditambahkan, pendataan kembali seluruh anak perusahaan plat merah itu bertujuan untuk mengetahui berbagai persoalan-persoalan yang dihadapi. Selain itu, juga perlu diketahui penyababnya sehingga bisa didapatkan data peruahaan mana saja yang perlu didorong karena dalam posisi yang tidak stabil.
Baca Juga:
JAKARTA– Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abu Bakar menegaskan akan segera melakukan pendataan kembali seluruh anak perusahaan
BERITA TERKAIT
- Maksimalkan Pasar Ekspor, SIG Kebut Proyek Dermaga & Fasilitas Produksi di Tuban
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam