Perusahaan dan Pekerja Harus Mengedepankan Dialog Sosial

Perusahaan dan Pekerja Harus Mengedepankan Dialog Sosial
Suasana usai acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2017-2019 antara PT Bank Mandiri dengan Serikat Pekerja Bank Mandiri di auditorium Plaza Mandiri Jakarta, Kamis (30/11/2017). Foto: istimewa for JPNN

“Perusahaan yang telah memiliki PKB tingkat kepuasannya tinggi sekali dari para pekerja. Survei World Bank 2016, menunjukkan, 96 persen para pekerja di perusahaan yang memiliki PKB menyatakan dirinya. Artinya kalau perusahaan itu punya PKB, bisa dipastikan perusahaan itu bagus,“ katanya.

Menaker menilai agar PKB yang disepakati bisa selaras dengan perkembangan zaman, secara periodik, PKB juga harus terus di-review dan diperbaharui. Dengan demikian, terjadi kesesuaian antara perjanjian kerja dan dinamika kerja,“ lanjut Hanif.

“Bank Mandiri secara keseluruhan bisa menjadi role model bukan hanya bagi industri perbankan yang lain tapi juga perusahaan lain bagaimana keberadaan PKB ini dianggap penting. Sehingga secara regular secara terus menerus perlu diperbarui secara periodik, proses cepat dan didukung oleh komunikasi bipartite yang efektif,“ ujarnya.

Sementara itu, Kartiko Wirjoatmojo mengatakan penandatanganan PKB ini merupakan wujud semangat kekeluargaan dan kesamaan visi antara Bank Mandiri dan SPBM untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai.

"Dengan jumlah pegawai mencapai 38.228 orang, maka hubungan industrial yang harmonis ini mutlak diperlukan dan merupakan salah satu faktor penting yang menjadikan BM dapat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini mewujudkan visi menjadi Indonesi's Best, ASEAN Prominent 2020," kata Dirut Kartiko.(jpnn)

 


Dialog sosial yang positif agar menciptakan pola hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan bagi perusahaan dan pekerja dapat terwujud.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News