Perusahaan Ratusan, Pengangguran Ribuan

Perusahaan Ratusan, Pengangguran Ribuan
Perusahaan Ratusan, Pengangguran Ribuan
KARAWANG - Sebanyak 6.384 orang di Kabupaten Karawang perjuangan menjadi pengangguran, sementara ratusan perusahaan berdiri megah. Banyaknya pengangguran ini dinilai merupakan kegagalan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk melaksanakan Perda No. 1 tahun 2011.

Keberadaan perusahaan di Karawang yang diharapkan bisa menjadi salah satu solusi mengatasi pengangguran, tapi kenyataan masih banyak pengangguran. Wakil Ketua 1 Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karawang, Dudung Ridwan mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka pengangguran di Karawang sebanyak 6.384 orang.

Padahal jumlah perusahaan ratusan. Jika dilihat dari keberadaan industri yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi pengangguran, tapi kondisi dilapangan tidak sesuai harapan masyarakat. “Padahal aturan tenaga kerja sudah ditetapkan tapi pengangguran setiap tahunnya terus bertambah,” kata Dudung kepada Pasundan Ekspres (Group JPNN).

Meskipun Disnakertrans, kata Dudung, pernah melakukan sosialisasi tentang Perda No. 1 tahun 2011 tapi kenyataannya masyarakat dan perusahaan tidak mengetahuinya secara menyeluruh. Sehingga perusahaan-perusahaan masih banyak merekrut tenaga kerja dari luar tanpa mendahulukan tenaga kerja lokal. Bahkan ketika ada lowongan kerja perusahaan lebih suka menggunakan jasa yayasan dan outsorsing dari pada berkordinasi dengan Disnakertrans. “Ini menunjukan nilai tawar Disnakertrans dimata perusahaan tidak ada,” tandasnya.

KARAWANG - Sebanyak 6.384 orang di Kabupaten Karawang perjuangan menjadi pengangguran, sementara ratusan perusahaan berdiri megah. Banyaknya pengangguran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News