Perusahaan Ratusan, Pengangguran Ribuan

Perusahaan Ratusan, Pengangguran Ribuan
Perusahaan Ratusan, Pengangguran Ribuan
Diperlukan ketegasan sikap dari Disnakertrans, untuk bisa melaksanakan Perda No. 1 tahun 2011. Jika tidak pengangguran setiap tahunnya akan terus bertambah. Bahkan kalau perlu ada kesepakatan tertulis dengan perusahaan untuk menerima tenaga kerja local terlebih dahulu sebelum tenaga keja dari luar. “Banyak aturan yang dilanggar oleh perusahaan terkait ketenagakerjaan, tapi disnaker seolah tutup mata,” ucap Dudung.

Sementara itu banyak lulusan SMA yang mengeluh karena tidak mendapatkan pekerjaan. Seperti diakui oleh Ujang, siswa lulusan SMK ini mengaku sampai sekarang belum mendapatkan pekerjaan. Pasalnya,untuk mendapatkan pekerjaan harus melalui yayasan atau outsorsing yang dimana gajinya akan dipotong.

“Jika tidak melalui yayasan susah untuk masuk kerja. Sementara jika melalui yayasan harus bayar Rp500 ribu,” tukasnya. Ditambahkan, beberapa kali melayangkan surat lamaran kerja tapi tidak ada jawaban sama sekali dari perusahaan. “Meskipun ada tapi harus dites dan tesnya susah,” pungkasnya.(use)

KARAWANG - Sebanyak 6.384 orang di Kabupaten Karawang perjuangan menjadi pengangguran, sementara ratusan perusahaan berdiri megah. Banyaknya pengangguran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News