Perusahaan Tambang Perusak Jalan Harus Ditindak

Perusahaan Tambang Perusak Jalan Harus Ditindak
Jalan berlumpur. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sementara itu Ketua Komisi I DPR RI Abdul Haris Almasyhari mengungkapkan semua pihak tentunya menginginkan kedamaian dari peraturan yang telah disepakati.

"Persoalan yang dapat mengganggu stabilitas semua sepakatlah itu jangan sampai terjadi," ujar Haris saat dihubungi terpisah.

Menurut Haris pemerintah di daerah sudah sepatutnya mengupayakan agar persoalan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat bisa diantisipasi.

"Hal-hal yang mengganggu atau mengancam kondisi keamanan daerah semua pihak harus wajib mengantisipasi," pungkasnya. (Mg4/jpnn)


 Aktifitas mobilisasi hasil tambang membuat jalan lintas Provinsi di Kalimantan Selatan yakni Kabupaten Batola dan Kabupaten Tapin rusak parah.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News