Perusahaan Tambang Perusak Jalan Harus Ditindak
Selasa, 07 Februari 2017 – 03:34 WIB
Sementara itu Ketua Komisi I DPR RI Abdul Haris Almasyhari mengungkapkan semua pihak tentunya menginginkan kedamaian dari peraturan yang telah disepakati.
Baca Juga:
"Persoalan yang dapat mengganggu stabilitas semua sepakatlah itu jangan sampai terjadi," ujar Haris saat dihubungi terpisah.
Menurut Haris pemerintah di daerah sudah sepatutnya mengupayakan agar persoalan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat bisa diantisipasi.
"Hal-hal yang mengganggu atau mengancam kondisi keamanan daerah semua pihak harus wajib mengantisipasi," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
Aktifitas mobilisasi hasil tambang membuat jalan lintas Provinsi di Kalimantan Selatan yakni Kabupaten Batola dan Kabupaten Tapin rusak parah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Pemkab Klungkung Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida
- Teror Buaya di Pantai Bikin Wisatawan Waswas
- Ribuan PPPK Terima SK Pengangkatan, Silakan Bandingkan Komposisi Formasinya
- Pemprov Jateng Targetkan Perbaikan Jalan Rusak Terdampak Banjir Selesai H-7 Lebaran