Perusahaan Wajib Buat Pemetaaan Tenaga Kerja Makro

Perusahaan Wajib Buat Pemetaaan Tenaga Kerja Makro
Perusahaan Wajib Buat Pemetaaan Tenaga Kerja Makro
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh perusahaan agar memetakan rencana pekerja mikro. Pemetaan juga akan terkait dengan pelatihan dan pengembangan pegawai, perlindungan, pengupahan serta jaminan social dan produktivitas kerja.

Menurutnya, pendayagunaan pegawai atau buruh secara optimal di perusahaan melalui penerapan konsep perencanaan tenaga kerja mikro memang mutlak dilaksanakan. Pasalnya, perencanaan tersebut akan menjamin tersedianya pegawai yang handal dan kompeten sesuai dengan jenis pekerjaan.

Muhaimin mengatakan  hal ini tidak hanya untuk kepentingan perusahaan namun juga untuk kelangsungan hidup dan berkembang perusahaan menuju ke arah yang lebih baik. “Dengan perencanaan ini maka kasus kecelakaan dan perselisihan serta pemogokan dan PHK dapat direduksi,” ungkapnya di dalam Rakornis Perencanaan Tenaga Kerja Mikro di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Rabu (9/2).

Lebih lanjut Muhaimin mengatakan program kepegawaian diarahkan untuk pembinaan karier, program perekrutan, seleksi, penempatan dan pemensiunan pegawai. “Tidak hanya itu, pemetaan juga akan terkait dengan pelatihan dan pengembangan pegawai, perlindungan, pengupahan serta jaminan social dan produktivitas kerja,” terangnya.

JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh perusahaan agar memetakan rencana pekerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News