Perut si Gadis Membesar, Keluarga Curiga, Terungkap Kelakuan Tetangga Amoral
Selasa, 01 Februari 2022 – 06:53 WIB

Gadis tunawicara jadi korban pencabulan. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com
Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Juncto Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Keluarga korban curiga mengapa perut si gadis terus membesar, lantas melakukan pengecekan dengan alat tes kehamilan, ketahuan ada tetangga amoral.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Istri Hamil Anak Kedua, Onadio Leonardo Persiapkan Hal Ini
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap