Perut si Gadis Membesar, Keluarga Curiga, Terungkap Kelakuan Tetangga Amoral
Selasa, 01 Februari 2022 – 06:53 WIB
Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Juncto Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Keluarga korban curiga mengapa perut si gadis terus membesar, lantas melakukan pengecekan dengan alat tes kehamilan, ketahuan ada tetangga amoral.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Masyarakat di Serang Harap PNM Mekaar Bisa Meningkatkan Kesejahteraan Perempuan
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak