Perut si Gadis Membesar, Keluarga Curiga, Terungkap Kelakuan Tetangga Amoral

Perut si Gadis Membesar, Keluarga Curiga, Terungkap Kelakuan Tetangga Amoral
Gadis tunawicara jadi korban pencabulan. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com

Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Juncto Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Keluarga korban curiga mengapa perut si gadis terus membesar, lantas melakukan pengecekan dengan alat tes kehamilan, ketahuan ada tetangga amoral.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News