Perwira Calo Polisi Ditangkap
Libatkan Istri dan Anggota Polda Sulsel
Rabu, 25 Juli 2012 – 02:29 WIB

Perwira Calo Polisi Ditangkap
Chevy A Sopari menambahkan, selama pemeriksaan dilakukan, penyidik memastikan jika yang bersangkutan terbukti bersalah. Mereka akan dijerat Pasal 5 dan 11, undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kasusnya seperti itu. Untuk jelasnya belum bisa disampaikan. Kasusnya masih terus dikembangkan. Penyidik berusaha mengungkap dan membuktikan jaringan-jaringan sindikat calo penerimaan siswa kepolisian itu. Apakah masih ada atau tidak. Kalau dijelaskan lebih jauh, takutnya perkara ini akan bias," paparnya.
Bagaimana dengan status peserta tersebut" Diakuinya, mencuatnya kasus tersebut otomatis peserta yang terbukti itu langsung didiskualifikasi. "Otomatis didiskualifikasi atau dinyatakan gugur dalam penerimaan siswa tersebut," paparnya.
Chevy A Sopari tidak membantah adanya permohonan penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka. Tersangka yang dimaksud yakni, istri AKP Samiono. "Iya. Surat permohonan untuk penangguhan penahanannya ada. Tapi, belum ada realisasi sampai saat ini. Suratnya itu dimasukkan keluarga mereka," bebernya. (abg/sil)
MAKASSAR – Sindikat calo (makelar) penerimaan siswa kepolisian di Polda Sulsel terbongkar. Kasus yang mencoreng korps baju cokelat itu datang
BERITA TERKAIT
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia