Perwira Hebat, 7 Bulan Menjabat, Ungkap 3 Kasus Besar

Perwira Hebat, 7 Bulan Menjabat, Ungkap 3 Kasus Besar
Ratusan mengacungkan jempol kepada mantan Kapolres Banggai AKBP Benni Baehaki Rustandi, saat mendatangi lokasi rekonstruksi pembunuhan sadis di Jalan Suprapto, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk pada 10 April 2017 lalu. Foto: Asnawi Zikri/Luwuk Post/JPNN.com

Meski ada perlawanan warga yang mendiami objek eksekusi, namun semua bisa diselesaikan tanpa bercak.

Dua hari setelah eksekusi lahan Tanjung, perwira kelahiran Sukabumi 16 Februari 1976 ini, meletakan jabatannya sebagai Kapolres Banggai dan digantikan Kapolres Bangkep AKBP Heru Pramukarno.

Prestasi pria tiga anak ini patut diacungi jempol, apalagi dalam hal penegakan hukum. Siapaun dia, jika melakukan pelanggaran hukum, maka Ia akan bertindak tegas.
Meskipun harus berbenturan dengan hati nurani. Pada dasarnya, pelaksanaan eksekusi Tanjung berbenturan dengan hati nuraninya, namun AKBP Benni Baehaki Rustandi selalu bekerja profesional.

“Tidak ada negara kalah dengan para pelaku kriminal atau anarkis. Kami harus siap untuk mengamankan eksekusi, penegakan hukum harus dilakukan”.

Ini penegasan Kapolres tiga anak ini pada tanggal 25 April 2017, sebelum pelaksaan eksekusi Tanjung.

Masih banyak lagi prestasi yang ditorehkannya. Semisal, penertiban pabrik cap tikus yang terletak di Desa Laonggo, Kecamatan Bunta. Bagaimana tidak, selama 78 tahun produksi cap tikus di Laonggo tidak pernah ditertibkan.

Nanti setelah tongkat komando Polres Banggai dipegang AKBP Benni Baehaki Rustandi, barulah ditertibkan. (bersambung)

Tujuh bulan, waktu yang singkat dirasakan. Namun, kepemimpinan AKBP Benni Baehaki Rustandi menjadi Kapolres Banggai, Sulawesi Tengah menyimpan segudang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News