Perwira Polisi Bandel, Bolos 66 Hari, Hamili Perempuan Muda
Sabtu, 15 Oktober 2016 – 17:33 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
Paur Standarisasi Subbidwabprof, Ipda Eko menambahkan, selain tak masuk kerja selam 66 hari berturut-turut, AS punya melakukan pelanggaran lain yakni terkait kasus hubungan gelap dengan seorang wanita berinisial IF. Perempuan berumur 23 tahun tersebut kini hamil 2,5 bulan.
"Keputusan PTDH sudah sesuai aturan dan semoga menjadi pembelajaran bagi personel lain,” tutur Eko. (daq/fm/sam/jpnn)
PALANGKA RAYA - Oknum polisi perwira pertama berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) inisial AS, dipecat dengan tidak hormat. AS, Anggota Sentra Pelayanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak