Perwira Polisi Bandel, Bolos 66 Hari, Hamili Perempuan Muda

Perwira Polisi Bandel, Bolos 66 Hari, Hamili Perempuan Muda
Ilustrasi Foto: pixabay

Paur Standarisasi Subbidwabprof,  Ipda Eko menambahkan, selain tak masuk kerja selam 66 hari berturut-turut, AS punya melakukan pelanggaran lain yakni terkait kasus hubungan gelap dengan seorang wanita berinisial IF. Perempuan berumur 23 tahun tersebut kini hamil 2,5 bulan.

"Keputusan PTDH sudah sesuai aturan dan semoga menjadi pembelajaran bagi personel lain,” tutur Eko. (daq/fm/sam/jpnn) 


PALANGKA RAYA - Oknum polisi perwira pertama berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) inisial AS, dipecat dengan tidak hormat. AS, Anggota Sentra Pelayanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News