Perwira Polisi Bandel, Bolos 66 Hari, Hamili Perempuan Muda
Sabtu, 15 Oktober 2016 – 17:33 WIB
Paur Standarisasi Subbidwabprof, Ipda Eko menambahkan, selain tak masuk kerja selam 66 hari berturut-turut, AS punya melakukan pelanggaran lain yakni terkait kasus hubungan gelap dengan seorang wanita berinisial IF. Perempuan berumur 23 tahun tersebut kini hamil 2,5 bulan.
"Keputusan PTDH sudah sesuai aturan dan semoga menjadi pembelajaran bagi personel lain,” tutur Eko. (daq/fm/sam/jpnn)
PALANGKA RAYA - Oknum polisi perwira pertama berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) inisial AS, dipecat dengan tidak hormat. AS, Anggota Sentra Pelayanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sopir Grab Car Aniaya Wanita di Jakbar, Korban Diancam Dibunuh
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- SPBU Jual BBM Oplosan Beromzet Rp 2 Miliar
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Wanita Dibunuh di Bogor, Pelakunya Sudah Teridentifikasi