Perwira Yang Menangkap Nia Ramadhani Kini Menjabat Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya

Perwira Yang Menangkap Nia Ramadhani Kini Menjabat Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga (jaket biru). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya telah menetapkan posisi jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum yang baru.

Posisi tersebut sebelumnya dijabat oleh AKBP Awaludin yang kini telah dipromosikan menjadi Kapolres Maros, Polda Sulawesi Selatan.

Pengganti Awaludin ialah AKBP Indrawienny Panjiyoga yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Nama AKBP Indrawienny sempat mencuat setelah mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba oleh pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie.

Indrawienny memimpin langsung pengungkapan kasus itu, mulai dari proses penyelidikan hingga penangkapan.

Kini perwira polisi tersebut bakal dihadapkan dengan tugas penindakan kejahatan dan kekerasan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

"Siang hari ini merupakan pertama kali saya menyampaikan rilis kasus didampingi Kasubdit Jatanras yang baru," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (8/9). 

"Saya perkenalkan dahulu AKBP Indrawienny Panjiyoga, beliau adalah Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang baru menggantikan AKBP Awaluddin yang telah menjadi Kapolres Maros," pungkas Zulpan. (mcr18/jpnn)


Jajaran Polda Metro Jaya telah menetapkan posisi jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum yang baru.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News