Pesan Bang Otto: Pertarungan Jessica Belum Selesai!
jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan sudah menduga sebelumnya bahwa Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Meski belum menerima surat putusan langsung, Otto mengaku tidak terkejut dengan putusan tersebut.
Otto menjelaskan, pihaknya memang tidak menaruh harapan putusan berubah di PT DKI.
Menurutnya, PT DKI hanya sebagai bentuk formal untuk bisa menuju ke Mahkamah Agung (MA). Pada posisi itulah, Otto mengaku akan bertarung.
"Saya sih kaya dulu, gak pernah berharap banyak (di PT DKI). Saya hanya harapan di MA," kata Otto saat dihubungi, Senin (13/3).
Otto melanjukan, setelah pihaknya menerima putusan PT DKI, maka secepatnya upaya kasasi akan diajukan.
"Kami akan ajukan kasasi ke MA. Setelah putusan banding dapat, sampaikan pernyataan kasasi, dalam waktu dua minggu baru ajukan memori kasasi," jelasnya. (Mg4/jpnn)
Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan sudah menduga sebelumnya bahwa Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan vonis Pengadilan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kasus Kopi Sianida Sudah Diuji 5 Kali, Jessica Wongso Tetap Bersalah, Selesai
- Hotman Paris: Hanya Jessica Wongso yang Tahu
- Praktisi Hukum: Putusan Kasus Pembunuhan Mirna Salihin Sudah Benar, Memang Jessica Pelakunya
- Mantan Hakim Agung Sebut Kasus Brigadir J Bakal Serumit Perkara Kopi Sianida, Kok Bisa?
- MA Tolak Kasasi Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan Bilang Begini
- Jessica Ajukan Kasasi ke MA