Pesan DPR soal RPP Kesehatan, Jangan Sampai Bikin Ekonomi Kolaps
Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengaku selama ini komponen petani tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan pasal-pasal megenai pertembakauan dalam RPP Kesehatan.
"Kalau kami melihat, ini memang pasal-pasalnya sudah disiapkan. Sehingga ketika public hearing, semua komponen yang terkait dengan pertembakauan dipaksa harus setuju. Makannya kami anggap ini RPP yang tidak berkeadilan yang hanya memandang pada salah satu aspek saja," kata Agus.
Menurutnya, seharusnya pemerintah melibatkan para petani tembakau sejak dalam penyusunan pasal per pasal.
"Saat ini, para petani hanya diberi sosialisasi setelah pasal-pasal RPP Kesehatan sudah tersusun. Tidak ada keterlibatan dari para petani sama sekali dalam penyusunan pasal tembakau," ungkap Agus.
Oleh karena itu, Agus berharap pemerintah mau berdiskusi untuk membahas ulang pasal-pasal tembakau pada RPP Kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan pemerintah berhati-hati pada pembahasan pasal-pasal pengendalian tembakau melalui RPP Kesehatan
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Kemenkop UKM Kolaborasi Bareng LKPP dan Hippindo Gelar Pameran Inabuyer B2B2G 2024
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemerintah Harus Evaluasi Kegiatan Wisata Siswa