Pesan Formappi Terkait Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur dan Selangor

Pesan Formappi Terkait Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur dan Selangor
Pemilu 2019. Foto ilustrasi: batampos/jpg

“Hantu-hantu penjual jasa suara pemilih,” ini yang paling mungkin menciptakan kecurangan dalam proses pemungutan suara di Kuala Lumpur dan Selangor,” katanya.

Keempat, bagaimana KPU dan Bawaslu melakukan verifikasi kertas suara yang sudah dicoblos benar dicoblos oleh pemilik hak suara yang bersangkutan.

Karena itu, lanjut dia, keputusan pemungutan suara ulang di dua wilayah tersebut harus juga berarti mengupayakan kecurangan yang terjadi sebelumnya tak berulang kembali. Dia mengingatkan, jangan sampai pencoblosan ulang hanya menjadi semacam formalitas demi melaksanakan rekomendasi Bawaslu tanpa upaya serius KPU untuk menghentikan praktik kecurangan terdahulu.

“Jika masih saja kecurangan serupa terjadi, artinya pencoblosan ulang hanya buang-buang waktu dan terlebih anggaran," ungkap Lucius.

Dia menambahkan, selain buang-buang waktu dan anggaran, mengulangi kecurangan hanya akan melegitimasi terpilihnya wakil rakyat yang tak bermartabat.

"Bayangkan seseorang yang terpilih dengan modal suara hantu hasil kecurangan pada saat menjadi anggota DPR nanti, bagaimana ia bisa berintegritas jika kecurangan sudah sejak awal jadi modal kerja politiknya?" katanya.

Jadi, lanjut Lucius, pemilihan suara ulang untuk Kuala Lumpur dan Selangor dan juga mungkin banyak daerah lain mesti dibaca sebagai upaya untuk menjamin integritas pemilu yang menjadi awal harapan baru akan parlemen yang bermartabat.

Parlemen yang berintegritas harus dimulai dari proses pemilu yang bermartabat. Karena itu, sambung dia, semestinya dalam kasus calo suara di Kuala Lumpur dan Selangor, Bawaslu tak hanya menghukum para calo saja. "Yang paling penting adalah bagaimana menjerat caleg yang terlibat kecurangan itu," katanya.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengingatkan jangan sampai terjadi kecurangan pada pemilihan ulang di Kuala Lumpur dan Selangor, Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News