Pesan Khusus Gus Fahrur PBNU Terkait Hak Angket

Pesan Khusus Gus Fahrur PBNU Terkait Hak Angket
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024 yang disuarakan Fraksi PDI Perjuangan, PKB dan PKS dibawa ke rapat paripurna DPR.

Namun, usulan tersebut tidak ditanggapi oleh pimpinan DPR saat rapat paripurna.

Menanggapi hal tersebut Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi berharap mekanisme kerja DPR soal hak angket bisa dilakukan dengan baik.

Sidang paripurna DPR hari ini juga diwarnai oleh aksi unjuk rasa, Gus Fahrur mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi tetap kondusif.

"Kita berharap mekanisme kerja DPR dapat dilakukan dengan baik, tanpa mengganggu aktivitas dan ketertiban masyarakat yang sudah kondusif usai pemilu," ujar pria yang akrab Gus Fahrur saat dikonfirmasi, Selasa(5/2). 

Menurut Gus Fahrur, dia juga mempersilakan para pengusul hak angket guna mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024.

Gus Fahrur mengatakan hak angket DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Namun, pada prosesnya pasti tidak semua usulan diterima oleh rapat paripurna DPR

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi berharap mekanisme kerja DPR soal hak angket bisa dilakukan dengan baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News